Cara menjadi anggota ORARI (Organisasi Amatir Radio Indonesia) adalah dengan mengikuti Ujian Negara Amatir Radio (UNAR), mendaftar akun di situs SDPPI Kominfo, lolos ujian, dan memiliki Izin Amatir Radio (IAR). Setelah lulus, Anda wajib mendaftar ke ORARI Lokal setempat untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Langkah-langkah Menjadi Anggota ORARI:
- Membuat Akun di SDPPI: Buka situs perizinan daring SDPPI iar-ikrap.postel.go.id untuk mendaftar.
- Daftar UNAR: Pilih jadwal Ujian Nasional Amatir Radio (UNAR) melalui akun yang telah dibuat.
- Siapkan Persyaratan: Siapkan file pas foto terbaru (latar merah, maks 512 kb) dan scan KTP.
- Bayar Biaya Ujian: Lakukan pembayaran melalui virtual account yang diterbitkan setelah pendaftaran terverifikasi.
- Ikuti Ujian (UNAR): Ikuti ujian sesuai jadwal. Materi dapat dipelajari di situs seenow.postel.go.id.
- Penerbitan IAR: Jika lulus, Izin Amatir Radio (IAR) dapat diunduh, dan Anda berhak mendapatkan Callsign.
- Daftar ke ORARI Lokal: Segera mendaftar ke ORARI Lokal tingkat kabupaten/kota tempat tinggal Anda dalam kurun waktu 30 hari setelah kelulusan.
Setelah seluruh proses selesai, Anda akan mendapatkan KTA ORARI dan IAR, yang menandakan Anda resmi menjadi anggota amatir radio